Satujuang, Lebong-Kepolisian Resor (Polres) Lebong bergerak cepat melakukan pengecekan ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok (sembako) di Pasar Tradisional Muara Aman serta sejumlah agen sembako di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya penimbunan sembako yang berpotensi menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Rabnus Supandarii S.Sos, didampingi Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter), Ipda Wiwin Nopriansah S.Sos, menjelaskan bahwa pengecekan sembako ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di tingkat pedagang dan agen.
“Pengecekan sembako dan harga-harganya telah kami laksanakan pada Rabu, 07/5/25 kemarin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter dan menyasar Pasar Terminal Amen serta agen-agen sembako yang ada di Lebong,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (8/5/25).
Kasat Reskrim menegaskan, langkah pengecekan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan sembako yang dapat memicu kelangkaan di pasaran dan pada akhirnya mendorong terjadinya inflasi yang merugikan masyarakat luas.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pemantauan langsung secara proaktif dengan menyisir sejumlah pedagang pasar dan agen sembako di Lebong dan sekitarnya.
“Anggota kami, di bawah pimpinan Kanit Tipidter, terjun langsung ke lapangan melakukan pemantauan. Mereka berinteraksi langsung dengan pedagang, aktif bertanya mengenai perkembangan harga dan stok pangan atau sembako yang mereka jual,” jelas AKP Rabnus, didampingi Ipda Wiwin.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan di Pasar Terminal Amen, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa ketersediaan berbagai jenis sembako, mulai dari beras, minyak goreng, telur, gula pasir, cabai, bawang merah, bawang putih, dan komoditas lainnya, terpantau cukup dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.











