Oknum Polisi Ini Kini Diperiksa Propam Usai Kendarai Motor Ugal-ugalan saat Nyepi di Bali

Satujuang, Bali – Oknum polisi di Kabupaten Jembrana, Bali, tengah diperiksa oleh Propam setelah diduga melanggar aturan ketenangan pada Hari Raya Nyepi di Bali.

Dalam video yang sempat viral di media sosial, Oknum polisi tersebut diduga menerobos larangan keheningan Nyepi dengan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan serta dalam pengaruh minuman keras (Miras).

Setelah peristiwa tersebut, oknum polisi itu diamankan oleh petugas Bankamda (Pecalang) di Desa Adat Sumbersari saat perayaan Nyepi berlangsung. Berita Selengkapnya: disini

Menindaklanjuti insiden itu, Polres Jembrana menggelar pertemuan koordinasi pada Minggu (30/3/25), di Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Jembrana, Bendesa dari Desa Adat Gilimanuk dan Sumbersari, serta para pecalang setempat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Sie Propam Polres Jembrana memberi informasi bahwa anggota yang bersangkutan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi saat Nyepi dan menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan Kode Etik Kepolisian.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memberi sanksi berat kepada yang bersangkutan jika terbukti.

“Pada pukul 06.00 Wita, anggota terkait telah dijemput oleh Propam dari Polsek Gilimanuk dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polres Jembrana,” ujar Kapolres.

Selain itu, pihak Propam juga akan menggali keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dalam hal penegakan sanksi, Kapolres juga telah berkoordinasi dengan Bendesa Adat agar memberikan sanksi adat sesuai dengan hukum adat setempat.

Meski demikian, Jro Bendesa Gilimanuk menyatakan, sanksi hukuman secara adat berupa penyerahan 100 kg beras tidak diterapkan, mengingat pihak kepolisian akan menetapkan sanksi berdasarkan kode etik profesi.

Sementara itu, Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, mendesak agar oknum tersebut segera mengeluarkan klarifikasi dan permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban, sambil menyerahkan keputusan hukum selanjutnya kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *