Satujuang, Jakarta – Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang motor curian dan berhasil mengamankan 13 unit kendaraan sepeda motor di Jalan Utan Jati, Kalideres Jakarta Barat, pada Selasa malam (25/3/25).
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat hasil tindak kriminal karena tidak dilengkapi surat-surat resmi alias bodong.
Hingga kini, polisi masih memburu para pelaku yang kabur sebelum lokasi tersebut digerebek polisi.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian motor di area parkir pusat perbelanjaan Kembangan, Jakarta Barat.
AKP Dimitri Mahendaria, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan penyelidikan.
“Tim menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat penggerebekan, pelaku telah kabur, tetapi kami menemukan bukti kuat berupa motor tanpa dokumen,” jelas Dimitri didampingi Kanit Resmob AKP Ruben George dan Kasubnit Resmob IPTU Fery Oktarizal.
Lokasi kejadian kini telah diberi garis polisi untuk kepentingan olah TKP dan penyelidikan lebih mendalam.
Polisi telah mengidentifikasi sejumlah tersangka dan tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui nomor darurat polisi.
“Kerja sama warga sangat penting untuk memutus rantai kejahatan ini,” ujar Dimitri.











