Heru Saputra: Selamat Datang dan Selamat Bertugas Plt Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu

2 menit baca

Bengkulu – Wakil Ketua Bidang Pemuda DPD Golkar Provinsi Bengkulu, Heru Saputra, sambut kehadiran Plt Ketua DPD Golkar Bengkulu, M Yahya Zaini.

“Selamat datang dan selamat bertugas Plt DPD Golkar Provinsi Bengkulu, M Yahya Zaini,” ucap Heru yang juga merupakan Ketua AMPG Provinsi Bengkulu, Jumat (24/1/25).

Heru mengatakan, tugas besar telah diembankan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Yahya Zaini, untuk kebaikan Golkar Provinsi Bengkulu.

“Selamat mengemban amanah selama 3 bulan kedepan,” imbuh Heru.

Untuk diketahui, penetapan jabatan Plt DPD Golkar Provinsi Bengkulu ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP partai Golkar nomor: Skep-42/DPP/GOLKAR/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024.

Keputusan ini merupakan tindaklanjut dari mundurnya ketua DPD sebelumnya, Rohidin Mersyah, yang sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut point-point keputusan tersebut:

Menunjuk dan mengesahkan Saudara M Yahya Zaini Ketua Bidang Organisasi DPP Partai GOLKAR untuk merangkap jabatan sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Bengkulu menggantikan Saudara H Rohidin Mersyah,

Merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan MUSDA Partai GOLKAR Provinsi Bengkulu sesuai dengan peraturan yang berlaku,

Pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian dari jabatan Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR,

Masa penugasan sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Bengkulu selama 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal sejak surat keputusan ini ditetapkan,

Melaksanakan tugas ini sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,

Melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai GOLKAR,

Dengan ditetapkannya surat keputusan ini, maka Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR Nomor: Skep-544/DPP GOLKAR/VI/2023 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2020-2025 (Hasil Perubahan Ke-3), mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Bengkulu,

Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan seperlunya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *