Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat

1 menit baca

Satujuang- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kenaikan signifikan pada piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan.

Hingga Agustus 2024, total pembiayaan dalam sistem paylater mencapai Rp 7,99 triliun, mencerminkan peningkatan 89,20 persen secara tahunan (year on year). Sebelumnya, pada Juli, kenaikan yang tercatat mencapai 73,55 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa meskipun penggunaan sistem paylater meningkat.

Tingkat risiko pembiayaan Non Performing Financing (NPF) Gross mengalami penurunan dari 2,82 persen pada Juli menjadi 2,52 persen di Agustus. Ini menunjukkan perbaikan dalam kualitas pembiayaan.

OJK juga sedang menyiapkan regulasi baru untuk BNPL, yang saat ini masih dalam tahap kajian.

Aturan ini akan mencakup persyaratan untuk perusahaan pembiayaan, sistem informasi, perlindungan data pribadi, dan manajemen risiko.

Di sektor pinjaman online melalui Financial Technology Peer To Peer Lending (Fintech P2P Lending), OJK mencatat peningkatan pembiayaan mencapai Rp 656,80 miliar pada Agustus.

Namun, ada 19 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen, menandakan masalah dalam penyelesaian kewajiban.

OJK telah memberikan surat peringatan kepada penyelenggara ini dan meminta mereka untuk menyusun rencana perbaikan.

OJK berkomitmen untuk terus memantau kualitas pendanaan dan akan mengambil tindakan pengawasan serta sanksi administratif jika diperlukan.(Red/tempo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *