Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

SJ News

Jenis Kecelakaan yang Tidak Masuk Cakupan BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

badge-check


BPJS Kesehatan Perbesar

BPJS Kesehatan

Satujuang- Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memiliki hak atas berbagai layanan kesehatan, termasuk klaim untuk kecelakaan.

Namun, ada beberapa jenis kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi Antar-Penyelenggara Jaminan Dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan.

Berikut adalah daftar kecelakaan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan:

1. Kecelakaan Kerja

Kecelakaan yang terjadi saat seseorang sedang melakukan pekerjaan merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kecelakaan kerja tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

2. Kecelakaan Tunggal

Ini adalah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan hanya satu kendaraan bermotor tanpa melibatkan pengemudi atau pengguna jalan lain.

BPJS Kesehatan tidak menanggung kecelakaan tunggal yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi, seperti masuk jalur bus TransJakarta atau tidak memakai helm saat berkendara.

3. Kecelakaan Lalu Lintas Ganda

Kecelakaan ini melibatkan dua atau lebih pengendara, atau pengemudi dengan pejalan kaki.

Biaya perawatan kesehatan akibat kecelakaan lalu lintas ganda akan ditanggung oleh Jasa Raharja, terutama jika biaya layanan kesehatan korban di bawah Rp20 juta.

Dengan memahami ketentuan ini, peserta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah menentukan langkah yang tepat dalam menghadapi situasi kecelakaan.(Red/idntimes)

Trending di SJ News