Satujuang- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka dari 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Tanggal tersebut tercantum dalam Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 13 Agustus 2024.
Tahun ini, pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS, dengan 114.706 formasi di instansi pusat dan 135.701 formasi di instansi daerah.
Calon pelamar dapat memeriksa formasi yang tersedia melalui situs SSCASN di [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).
Langkah-langkah untuk mengecek formasi adalah sebagai berikut: buka laman utama, pilih “Tingkat Pendidikan”, tentukan program studi, masukkan nama instansi, pilih jenis pengadaan CPNS, dan klik “Cari”.
Selain itu, formasi juga bisa dilihat di laman resmi masing-masing kementerian atau lembaga.
Dokumen persyaratan pendaftaran CPNS meliputi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), ijazah terakhir, transkrip nilai, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, pasfoto berlatar belakang merah, swafoto, dan surat lamaran.
Dokumen-dokumen ini harus diunggah dengan ukuran sesuai ketentuan. Jika tidak sesuai, berkas dapat gagal di tahap seleksi administrasi.
Jadwal seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
– Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024
– Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024
– Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024
– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
– Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 16 Oktober – 14 November 2024
– Pengumuman Hasil SKD: 17 – 19 November 2024
– Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 9 – 20 Desember 2024
– Pengumuman Hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025
Proses seleksi akan diikuti dengan masa sanggah dan verifikasi hasil. Pengisian dariH NIP CPNS akan dilakukan antara 23 Januari – 21 Februari 2025, dengan usulan penetapan NIP dilakukan dari 22 Februari – 23 Maret 2025.(Red/kompas)











