25 Anggota DPRD Kaur Terpilih Ditetapkan KPU, Siapa Calon Terkuat Jadi Ketua?

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang- KPU Kaur hari ini Kamis (2/5/24) akan secara resmi menetapkan 25 anggota dewan terpilih di DPRD Kabupaten Kaur masa jabatan 2024-2029.

Sebanyak 25 anggota DPRD Kaur pilih dari pemilihan legislatif yang dilaksanakan 14 Februari 2024, akan mulai bertugas pada bulan September 2024 mendatang

Ketua KPUD Kaur, Mukhlis Aryanto S.Kom MAP melalui Komisioner KPU Kaur Divisi Sosialisasi dan SDM, Jailani S.Pd menyampaikan bahwa penetapan 25 anggota DPRD Kaur terpilih ini merupakan tahapan terakhir dari semua rangkaian proses pemilihan legislatif 2024.

Disebutkannya bahwa 25 anggota DPRD Kaur terpilih ini sesuai dengan nama-nama pada hasil rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Kabupaten Kaur.

“25 anggota DPRD Kaur terpilih ini nanti setelah ditetapkan secara resmi sudah dapat dilantik, di mana proses itu kemudian dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat 1,” terang Jailani.

Dari 25 anggota DPRD Kaur terpilih yang akan ditetapkan, menarik untuk diikuti siapa yang akan ditetapkan sebagai unsur pimpinan di DPRD Kaur.

Jika merujuk Undang-Undang MD3, maka 3 kader partai yang berhak menjadi unsur pimpinan di DPRD Kaur berasal dari Partai Golkar untuk menduduki posisi Ketua, Gerindra untuk posisi Wakil Ketua 1 dan PDIP untuk posisi Wakil Ketua 2.

Jika mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, Basarudin sebagai calon legislatif terpilih dan juga merupakan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Kaur mempunyai peluang terkuat untuk menjadi Ketua DPRD Kaur. (Tas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *