Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

SJ News

Rocky Gerung Dipanggil ke Bareskrim Terkait Kasus “Bajingan Tolol”

Avatar Of Tim Redaksibadge-check


Rocky Gerung Perbesar

Rocky Gerung

– Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim , Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengumumkan bahwa akademisi Rocky Gerung dipanggil ke Bareskrim.

Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait kasus “bajingan tolol” yang diduga telah mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo, Senin (4/8/23).

“Dalam rencana hari ini, tanggal 4 September 2023, penyidik akan mengundang Rocky Gerung untuk memberikan keterangan klarifikasi,” ujar Djuhandhani dalam keterangan tertulisnya.

Djuhandhani juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti 24 laporan yang dilaporkan terhadap Rocky Gerung dalam kasus yang sama.

“Hingga saat ini, kami telah melakukan 72 wawancara dengan saksi dan 13 ahli berdasarkan 24 laporan polisi yang kami terima,” jelas Djuhandhani.

Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus “bajingan tolol” yang diucapkan oleh Rocky. Djuhandhani menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan oleh tim penyidik baik di Dittipidum maupun di wilayah.

Facebook Comments Box

Trending di SJ News