Bengkulu Selatan– PY (28) pria beristri bersama VN (27) janda digrebek Satpol PP di Kamar Hotel Seven One Kelurahan Ibul.
Pasangan bukan muhrim ini digrebek pada Jumat (4/8) dan diketahui merupakan perangkat desa dan berasal dari satu kantor yang sama.
“Benar keduanya perangkat desa kami, PY menjabat sebagai Kaur Pemerintahan sementara VN Kasi Pelayanan di Desa Air Tenam,” ujar Sekdes Air Tenam, Aldiansyah pada awak media, Sabtu (5/8/23).
Diketahui PY merupakan warga Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna, sementara VN merupakan warga Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna.
Saat penggerebekan berlangsung, ditemukan pakaian dalam dan minuman tradisional tuak di kamar hotel tersebut yang kemudian diamankan petugas.
“Usai penggerebekan, keberadaan keduanya tidak diketahui dan belum pulang ke rumah. Kami dan keluarga masih mencari di mana keduanya, ” imbuh Aldiansyah.
Selain pasangan PY dan VN, petugas juga mengamankan dua pasangan bukan suami istri lainnya.
Pasangan itu merupakan wanita berinisial AL (30) warga Kota Curup dan pasangannya DH (30) warga Lintang Empat Lawang, Sumatera Selatan.
“Lalu ada juga seorang pria AR (29) warga Kecamatan Talo Kabupaten Seluma dan wanita SN (22) warga Provinsi Sumatera Utara,” terang Aldiansyah.
Untuk PY dan VN, Aldiansyah menerangkan bahwa keduanya saat di kantor bekerja seperti biasa, tidak ada yang mencurigakan.(nt/Oza)






