Jonaidi: Proses Pelaksanaan Hasil Fasilitasi Dari Kemendagri Belum Selesai

Bengkulu – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi menyebut, proses pelaksanaan hasil fasilitasi dari Kemendagri belum selesai.

Hal ini didasari karena Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu baru mengirimkan surat permohonan ke Kemendagri pada 12 Mei.

“Padahal Komisi II telah menyerahkan hasil perubahan Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2022 ttersebut pada 6 April 2023 lalu,” ungkap Jonaidi, Selasa (31/5/23)

Jonaidi mengatakan, saat ini Komisi II yang dipimpinnya masih menunggu hasil dari Kemendagri.

Sehingga rancangan perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah belum dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya.

“Proses rancangan perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga saat ini proses pelaksanaan hasil fasilitasi dari Kemendagri belum selesai,” ujanya. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *