Jakarta – Masih dalam agenda 1 minggu berturut-turut, rombongan Front Pembela Rakyat (FPR) kembali gelar aksi di depan KPK.
Dihari ke 2 aksi unjuk rasa ini, para pengunjuk rasa tetap konsisten mendesak KPK untuk turun segera ke Bengkulu untuk mengusut beberapa dugaan tindak pidana korupsi.
“Apabila ini (perilaku korup,red) dibiarkan, maka generasi muda selanjutnya tidak akan mendapatkan pelayanan yang baik, karena korupsi sudah mengakar dan menjadi penyakit kronis,” teriak Ketua FPR, Rustam Efendi, saat aksi, Kamis (4/5/23).
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa masih menyuarakan tuntutan yang sama dengan yang mereka suarakan saat melakukan aksi unjuk rasa sebelumnya.
Seperti diketahui, selain di KPK, para pengunjuk rasa ini sudah melakukan aksi di depan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung beberapa waktu yang lalu.
Ada 5 tuntutan yang mereka sampaikan, yaitu:
- Meminta memeriksa Bupati dan Sekretaris Daerah Lebong terkait APBD yang di depositokan,
- Memeriksa Bupati Lebong terkait dugaan adanya tarif untuk jabatan Pjs saat penunjukan 65 ASN sebagai PJS kades Desa pasca batalnya Pilkades serentak,
- Memeriksa adanya dugaan Korupsi perjalanan dinas fiktif oknum Anggota DPRD Provinsi Bengkulu,
- Memeriksa Balai Wilayah Sungai Sumatra VII Bengkulu terkait Proyek Pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu utara dan Kabupaten Lebong,
- Memeriksa aliran dana anggaran Hut Kota Bengkulu ke 34 tahun 2023 yang menghabiskan Rp6 milliar.
(Red)











