Lakukan Kejahatan C3, 2 Pelaku Berhasil Diburu Polisi

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Bengkulu – Kepolisian Resor Kota Bengkulu dan jajaran memburu para pelaku kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat.

“Polisi berhasil menangkap Pelaku berinisial A (31) warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong dan AT (22) asal Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatra Selatan,” ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila, Kamis (4/5/23).

Dijelaskan Kasi, kedua pelaku diamankan Team Opsnal Gabungan atas laporan 2 orang warga ke Polsek Ratu Agung yaitu Leo dan Yosi.

Perbuatan C3 itu terjadi di dua TKP berbeda yaitu Parkiran Alfamart Jalan Merapi Raya dan Jalan Meranti Raya Kelurahan Sawah Lebar (Depan Toko Listrik Rislan) pada Rabu (3/5) malam.

“Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku sempat kepergok korban dan warga yang berteriak, pelaku lalu melarikan diri tetapi sempat merusak kunci stang sepeda motor milik korban,” terang Kasi.

Berdasarkan laporan kedua korban, Team Opsnal Polsek Ratu Agung Polres Kota Bengkulu dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Nova Reko kemudian berkoordinasi dengan Team Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polres Kota Bengkulu.

Team Gabungan bergerak mencari identitas dan keberadaan pelaku pada Rabu tengah malam, lalu Team Opsnal Gabungan mendapatkan Informasi keberadaan pelaku.

“Informasi keberadaan 2 pelaku diperoleh di seputaran Jalan Hibrida Kelurahan Sidomuyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu,” imbuh Kasi.

Team kemudian memantau lokasi dan Sekira pukul 01.05 WIB berhasil Mengamankan kedua pelaku beserta Barang Bukti yang selanjutnya diamankan ke Polsek Ratu Agung Polres Kota Bengkulu.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan Komplotan Curanmor ini yaitu 3 unit sepeda motor diantaranya, 1 unit sepeda motor Satria FU warna hitam (kendaraan para pelaku).

“Lalu 1 unit motor Honda Beat Street warna hitam dan 1 unit motor Honda Beat Street warna silver, yang mana kedua motor dalam kondisi kunci kontak telah dirusak,” ungkap Kasi.

Selain itu, diamankan juga Barang Bukti alat yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya diantaranya, 3 buah Kunci T, 1 buah gunting capit.

Lalu ada 1 buah obeng ukuran kecil bergagang warna ungu, 1 buah obeng min ukuran besar bergagang warna kuning, 1 buah tang dan 1 buah Alat Pembuka Kunci Pengaman Motor.

“Modus yang dilakukan yaitu dengan menduduki sepeda motor yang dijadikan target dan merusak kunci stang dan tak jauh dari TKP, salah satu dari pelaku bersiap dengan sepeda motor untuk menjemput pelaku lainnya bila aksinya diketahui warga,” beber Kasi.

Dari keterangan para pelaku, sebelum melakukan pencurian di Parkiran Alfamart Jalan Merapi Raya terlebih dahulu beraksi di Jalan Meranti Raya Kelurahan Sawah Lebar (Depan Toko Listrik Rislan).(nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *