Bengkulu – Pasca terjadinya tragedi berdarah sesama karyawan, yang mengakibatkan meninggalnya seorang petugas keamanan tempat hiburan malam di cafe casablanca.
6 hari kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu menyetujui izin Bar untuk cafe casablanca.
“Disetujui jumat (9/3) kemaren, peningkatan dari cafe resto menjadi Bar,” terang Karmawanto ketika ditemui di ruangannya, Senin (13/3/23).
Karma mengatakan, berkas pengajuan izin casablanca sudah ada di meja kerjanya pada 28 Februari lalu, namun baru bisa disetujuinya pada 9 Maret karena ada perjalanan Dinas Luar.
Ia menjelaskan, sebelum menyetujui, dirinya melakukan survey langsung ke lokasi cafe pada hari yang sama. Selain itu tenggat waktu 14 hari kerja jadi alasan dirinya harus menyetujui.
“Saat survey ke sana tidak ada police line dan karena syarat sudah lengkap, maka kami setujui,” tutur Karmawanto.
Sementara, Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu, Saidirman dalam keterangannya membantah telah mengeluarkan izin untuk cafe casablanca.
“Kita tidak mengeluarkan izin,” sebut Saidirman melalui pesan Whatsapp saat dikonfirmasi, Minggu (12/3) malam.
Untuk diketahui, pertimbangan teknis merupakan salah satu syarat penting dari deretan syarat untuk pengajuan perizinan bisnis jenis bar.
Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Efendi SH mengaku sangat heran dengan disetujuinya izin usaha Bar tersebut.
Karena kata Rustam, di cafe Casablanca terkenal sering terjadi keributan, setiap tahun pasti ada korban dan yang paling dekat kejadian beberapa hari yang lalu.
Dimana satu orang dinyatakan tewas karena perkelahian dan ada bekas tusukan senjata tajam, terjadi di lokasi cafe casablanca.
“Terkesan buru-buru mengeluarkan izin, ini ada apa, patut kita pertanyakan. Hanya selisih 6 hari dari tragedi berdarah, izinnya keluar,” tegas Rustam.
Kebenaran tentang pihak Dinas Pariwisata yang mengeluarkan pertimbangan teknis seperti pengakuan Kadis DPMPTSP juga jadi tanda tanya besar bagi dirinya.
Rustam mempertanyakan, apakah Kadis Pariwisata benar telah mengeluarkan pertimbangan teknis untuk cafe casablanca.
Ia menjelaskan, merujuk dari banyaknya kejadian disana, seharusnya pertimbangan soal keamanan yang menjadi salah satu point dalam pertimbangan teknis, harus benar-benar diperiksa lagi.
“Ini benar tidak DPMPTSP sebut sudah ada pertimbangan teknis, pihak Dinas Pariwisata tidak mau mengakui, berkasnya yang palsu apa keterangannya yang palsu,” sebut Rustam.
Rustam mendesak, persoalan perizinan ini harus segera diperiksa, dari soal tidak adanya police line di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat dilakukan survey oleh pihak DPMPTSP, juga soal kebenaran adanya pertimbangan teknis dari Dinas Pariwisata.
“Hingga soal penegakan kota religius oleh Helmi Hasan, itu serius apa cuma semboyan Kita dengar-dengar juga, pemilik merupakan kader partai,” pungkas Rustam mengakhiri. (Red)











