Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Penipuan Modus Gadai Kendaraan, Mantan Karyawan Leasing di Bengkulu Ditangkap

badge-check


					Ilustrasi
Perbesar

Ilustrasi

– 2 kasus pencurian dan 1 kasus penipuan berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka .

Dari 2 kasus pencurian yang diungkap, 1 diantaranya diselesaikan dengan restorative justice atau berdamai, karena antara korban dan terduga pelaku merupakan teman dekat.

Sedangkan 1 kasus pencurian lainnya adalah penetapan 1 orang tersangka pencurian HP di salah satu rumah makan di .

“Tersangkanya karyawan Rumah Makan PG itu sendiri, setelah tim Opsnal memintai keterangan seluruh karyawan,” kata Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro, Senin (30/1/22).

Sedangkan, untuk kasus penipuan, Tim Opsnal mengamankan mantan karyawan Leasing AF yang melakukan penipuan dengan modus gadai kendaraan dan merupakan seorang residivis.

Tersangka mengaku korbannya sudah 3 orang dan dari 3 korban, tersangka mendapatkan uang Rp 38 juta.

“Hasil penipuan untuk kebutuhan sehari-hari, sudah tiga orang (korban),” kata tersangka. (tb/red)

 

Trending di Hukum