Satujuang.com/tag/kota-bengkulu/" rel="tag">Kota Bengkulu – 2 warga Kabupaten Lubuk Linggau Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Team Resmob Macan Gading hasil dari penyelidikan.
“Ada tiga orang pria sebagai terduga pelaku berhasil diamankan,” terang Kasi Humas Polresta Bengkulu, AKP Sugiarto, Jumat (16/12/22) dalam keterangan tertulisnya
Dijelaskan Sugiarto, penangkapan dilakukan setelah pihak mereka menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang adanya tindak pidana pencurian.
Para terduga pelaku berhasil ditangkap Polresta Bengkulu beserta beberapa barang bukti pendukung.
Terduga pelaku terdiri dari pria inisial AS (23) dan SS (32) yang merupakan warga Kabupaten Lubuk Linggau (Sumsel) dan YT (19) Asal Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
“Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Sugiarto.
Ketiganya diamankan sebagai terduga pelaku tindak pidana pencurian warung di Taman Berkas Kota Bengkulu.
Dalam penangkapan, pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, pahat, sepeda motor dan handphone. (Red/Tb)






