Ajak Remaja 16 Tahun Chek In, Oknum Mahasiswa Diringkus Polisi

1 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Team Macan Gading Polres Bengkulu mengamankan pemuda yang diduga telah melakukan tindak pidana Perdagangan Anak dan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur.

“Hitungan jam setelah laporan masuk, tadi malam Team berhasil mengamankan pemuda, oknum Mahasiswa, sebagai terduga pelaku,” terang Kasi Humas AKP Sugiarto, Selasa (13/12/22).

Diceritakan, penangkapan bermula dari laporan keluarga korban yang tidak terima perlakuan oknum mahasiswa tersebut kepada korban yang masih berusia 16 tahun.

Perempuan di bawah umur tersebut telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata pantai panjang tambahnya.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA,” pungkas Sugiarto. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *