Mukomuko – Salah satu media cetak di kabupaten Mukomuko menerbitkan berita dengan judul “Perpanjangan Izin HGU DDP Sesuai Ketentuan”.
Berita yang memuat statment dari Humas PT DDP, Samirana ini, mendapatkan respons tegas dari sejumlah masyarakat desa penyangga, yang sedang melakukan aksi di lahan HGU PT DDP.
Sekitar 50 orang warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli HGU melakukan aksi pemblokiran di lahan HGU PT DDP tersebut.
“Ini adalah imbas dari tidak transparannya atas apa yang dilakukan oleh Pemdes Air Berau dan desa penyangga lainnya,” tegas Dedi Hartono, Rabu (26/1/22).
Dikatakan Dedi, pada proses awal di Desa Air Berau dilibatkan seluruh elemen, baik Pemdes, BPD, BMA (Badan Musyawarah Adat) serta karang taruna.
“Tapi dalam proses selanjutnya Pemdes ambil kebijakan sepihak dengan menanda tangani perpanjangan HGU PT DDP tanpa melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, aksi ini dilakukan oleh forum masyarakat peduli HGU dalam wadah kelompok tani sawit Jaya Tani Sentosa bersama-sama dengan kelompok lain.
“Sedikitpun kami gak akan mundur, sebelum dijelaskan plasma 20 persen dan patok jelas HGU PT DDP,” tutupnya.
Hal senada disampaikan oleh ketua Karang Taruna Pondok Kandang, Juni Warman, yang menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan.
“Saya sangat menayangkan apa yang di lakukan oleh pemangku kebijakan wilayah ini, mengapa tidak berpihak ke masyarakat kecil ,” tuturnya.
“Warga Pondok Kandang akan selalu support kawan-kawan yang lakukan aksi di lapangan dan apapun yang terjadi kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, warga mendirikan tenda seadanya sebagai base camp aksi pemblokiran lahan HGU. (zul)











