Malang – Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto, sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD.

Dalam paripurna DPRD Kabupaten Malang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Semua Fraksi DPRD Malang menerima dan menyetujui pandangan umum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.

“DPRD Malang telah merealisasikan program pembangunan yang direncanakan dalam RKPD sebagai bagian dari implementasi RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026,” ujar Didik, Senin (12/6/23).

Pemerintah Kabupaten Malang juga akan terus berupaya mengoptimalkan program-program prioritas secara efektif dan tepat sasaran.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan dan pemanfaatan anggaran yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Saya akan menjawab pertanyaan, saran, dan himbauan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai berikut,” sampai Wabup.

Dalam Rapenda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, terdapat realisasi pendapatan sebagai berikut:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 763 Miliar 117 Juta 874 Ribu 61 Rupiah 91 Sen atau 77,63% dari target 983 Miliar 28 Juta 679 Ribu 582 Rupiah.

b. Pajak Daerah terealisasi sebesar 402 Miliar 323 Juta 551 Ribu 146 Rupiah atau 95,91% dari target 419 Miliar 491 Juta 130 Ribu 963 Rupiah.

c. Retribusi Daerah terealisasi sebesar 34 Miliar 668 Juta 963 Ribu 79 Rupiah atau 29,38% dari target 117 Miliar 983 Juta 736 Ribu 162 Rupiah. Tidak tercapainya target ini disebabkan oleh pemulihan pasca pandemi Covid-19 dan dampak wabah PMK pada hewan ternak.

d. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terealisasi sebesar 23 Miliar 505 Juta 888 Ribu 225 Rupiah 95 Sen atau 50,83% dari target 46 Miliar 243 Juta 607 Ribu 975 Rupiah.

“Perlunya dilakukan evaluasi serius terhadap penyertaan modal yang tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” terang Wabup.

Adapun tiga penyertaan modal yang tidak berkontribusi yaitu, BUMD Kabupaten Malang, yaitu Perumda Jasa Yasa, PT BPR Artha Kanjuruhan, serta PTKigumas.

Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan upaya-upaya dalam rangka optimalisasi potensi Pajak Daerah, antara lain:

a. Pemutakhiran Data Potensi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi secara terus menerus.

b. Pelaksanaan kegiatan BMW (Bapenda Menyapa Warga) sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan pajak bagi masyarakat Kabupaten Malang.

c. Melaksanakan kajian terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

d. Sosialisasi Pajak Daerah melalui berbagai media kepada Wajib Pajak dan masyarakat.

e. Berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak/instansi terkait.

f. Secara bertahap melakukan kajian terkait potensi Pajak Daerah di Kabupaten Malang.

“Pemerintah Kabupaten Malang setiap tahunnya telah berupaya memprioritaskan pencapaian Visi dan Misi Malang Makmur,” jelas Wabup.

Wabup berharap bahwa dengan segala keterbatasan yang ada, penyampaian ini dapat memenuhi harapan dewan yang terhormat.

Jika masih terdapat kekurangan, pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tahapan berikutnya dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan itu Wabup berterima kasih dan sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malang.

“Semoga Allah SWT, meridhoi segala upaya kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang menuju Malang Makmur. Terima kasih,” pungkas Wabup.

Rapat ini dihadiri Ketua DPRD Malang, Darmadi, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda, para staf ahli, serta pejabat pemerintah Kabupaten Malang.(nt/dws)