Bengkulu Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menemui langsung massa DPRD Bengkulu Utara yang melakukan aksi, Senin (14/11/22) siang.
Ratusan massa yang mengatasnamakan warga desa penyangga PT Bimas Raya Sawit (BRS) melakukan aksi DPRD Bengkulu Utara tepat didepan gedung DPRD BU.
Wakil Ketua I DPRD BU, Juhaili yang didampingi beberapa anggota lainnya turun menemui ratusan massa yang sedang melakukan aksi.
Massa menuntut agar PT BRS dihentikan aktivitas perkebunannya, karena diduga tidak memiliki izin DPRD Bengkulu Utara (Hak Guna Usaha).
Pihak DPRD menyambut dan mendukung penuh tuntutan yang disampaikan oleh warga Kecamatan Kerkap tersebut. Dalam aksi tersebut, pihak DPRD mengundang beberapa perwakilan aksi untuk melakukan mediasi di ruang rapat DPRD.
Usai menerima dan menyerap aspirasi langsung dari perwakilan pengunjuk rasa, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dari aksi yang mereka lakukan. (Adv)











