Malang – Wakil Bupati Malang H. Didik Gatot Subroto, menerima Kunjungan Kerja Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharani.

Acara yang juga di hadiri Anggota Komisi XI DPR RI Ir Andreas Eddy Susetyo dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Samsun Hadi ini berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, sabtu (25/6/22).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wakil Bupati (Wabup) Malang dan seluruh Pendamping PKH dan Keluarga Penerima Manfaat dan KUB mengucapkan selamat datang kepada Mensos.

“Semoga kedatangan Ibu Menteri pada dialog dengan tema “Penguatan Perekonomian Subsisten sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat” dalam kesempatan ini, dapat memberikan petunjuk serta kemanfaatan bagi kesejahteraan sosial masyarakat yang ada Kabupaten Malang pada khususnya di Malang Raya, juga seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya,” sambung Wabup Malang

Wabup Malang juga melaporkan terkait dengan kondisi terkini dari masyarakat Kabupaten Malang yang menjadi bagian dari keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan data secara struktural tercatat sebanyak 283 pendamping yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Malang. Petugas tersebut didampingi oleh 4 Administrator Pangkalan Data (APD) serta 3 Koordinator Kabupaten.

Dengan demikian, total terdapat 280 Sumber Daya Manusia (SDM) yang kini bertugas untuk mengawal serta mengawasi penyaluran PKH kepada KPM yang ada di Kabupaten Malang. Sementara untuk jumlah penerima KPM Program Keluarga Harapan tercatat sebanyak 83.877.

Adapun total bantuan yang diserahkan pada tahap pertama yakni mulai Bulan Januari sampai Maret sebesar Rp 56.637.050.000.

Sementara untuk pencairan tahap kedua, saat ini sedang dalam proses dan akan berakhir sampai akhir bulan Juni.

“Upaya pendampingan dan pengawasan terhadap para pendamping PKH pun terus kami monitoring dan evaluasi pelaksanaannya. Selain menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Malang, kami juga menggandeng jajaran samping baik Polres Malang, Kodim 0818 Malang-Batu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang juga Pengadilan Negeri Kabupaten Malang dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya penyelewengan atau penyaluran bantuan sosial oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Wakil Bupati Malang

Wabup Malang mendukung penuh terkait adanya bantuan permodalan yang disalurkan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang beranggotakan KPM PKH oleh Bank Indonesia (BI).

Serta berharap agar masyarakat penerima bantuan sosial tersebut kelak dapat lulus sebagai penerima PKH karena telah dinyatakan sebagai warga yang sejahtera.

SDM yang sudah mandiri tersebut juga diharapkan oleh Wabup Malang agar dapat terus meningkatkan derajat perekonomian baik dalam lingkup terkecil yakni keluarga, maupun kelompok masyarakat yang lebih luas mulai dari RT/RW, Dusun, Desa, Kecamatan dan bahkan Kabupaten Malang.

“Kami juga memberikan dukungan penuh terhadap pemanfaatan bantuan PKH yang dikhususkan pada program pendidikan. Sebab saya meyakini bahwa, dengan menuntut ilmu di sekolah maka SDM tersebut dapat merubah konsep berfikir menjadi lebih maju. Dampaknya, secara otomatis tiap-tiap individu tersebut akan berupaya untuk meraih kesejahteraan tanpa mengesampingkan akhlak dan budi luhur yang pastinya juga diajarkan di bangku sekolah,” pungkas Wabup Malang. (Prokopim/dws).