Lebong, satujuang.com–Pemerintah Desa Suka Negeri, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Sabtu, 9 Mei 2026. Bantuan tersebut disalurkan untuk periode Januari hingga Mei 2026.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing keluarga mencapai Rp1,5 juta untuk lima bulan penyaluran.
Pjs Kepala Desa Suka Negeri, Benny Nophian, SH MH, saat diwawancarai pada Selasa, (19/5/26), membenarkan bahwa penyaluran BLT DD telah dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa.
Menurut Benny, penyaluran bantuan dilakukan dengan cara door to door atau langsung diantarkan ke rumah para penerima manfaat. Metode ini dipilih untuk memudahkan masyarakat penerima, yang sebagian besar merupakan warga lanjut usia dan menderita sakit menahun.
“Sebagian besar penerima adalah lansia dan ada yang mengalami sakit menahun. Karena itu, kami menyalurkan bantuan secara langsung ke rumah masing-masing agar mereka tidak kesulitan datang ke kantor desa,” ujar Benny.
Ia menambahkan, cara tersebut juga menjadi bentuk pendekatan pemerintah desa kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga transparansi agar warga mengetahui bahwa penerima bantuan benar-benar layak sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
“Agar kami lebih dekat dengan masyarakat dan sebagai bentuk transparansi pemerintah desa, bantuan kami serahkan langsung ke rumah penerima. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat bahwa penerima memang benar-benar layak mendapatkan bantuan,” katanya.
Benny menjelaskan, jumlah penerima BLT DD pada tahun 2026 mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini terjadi akibat efisiensi anggaran Dana Desa yang diterapkan pemerintah.
Meski jumlah penerima berkurang, pemerintah desa memastikan proses penetapan dilakukan secara objektif.
Seleksi penerima dilakukan melalui musyawarah desa bersama unsur terkait serta dilanjutkan dengan survei lapangan untuk memastikan kondisi warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tahun ini jumlah penerima memang berkurang karena efisiensi anggaran. Namun, penetapannya melalui musyawarah yang ketat dan survei lapangan agar penerima benar-benar memenuhi kriteria sesuai regulasi,” jelas Benny.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum menerima bantuan agar tidak berkecil hati. Menurutnya, keputusan penetapan penerima bukan berdasarkan keinginan pribadi kepala desa maupun perangkat desa, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama.
“Kami berharap masyarakat yang belum menerima bantuan dapat memahami. Semua sudah melalui proses dan keputusan bersama, bukan kehendak pemerintah desa secara pribadi,” ungkapnya.
Selain itu, Benny mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan bantuan dengan bijak dan tetap menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Ia meminta penerima untuk tidak berlebihan membicarakan bantuan yang diterima kepada warga yang belum mendapatkan.
“Kami mengimbau penerima agar tidak terlalu banyak membicarakan bantuan kepada warga yang belum menerima. Tujuannya agar tidak menimbulkan rasa kurang nyaman dan tetap menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat,” tutup Benny. (Ficky).











