Usai Viral di TikTok: Satgas Pangan Polri Sita Produk MinyaKita

Satujuang, Jakarta – Usai viral video di TikTok yang menarik perhatian publik, Satgas Pangan Polri segera menggelar penyelidikan terkait penemuan ketidaksesuaian takaran pada produk minyak goreng bermerek MinyaKita.

Penemuan ini bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa kemasan minyak goreng berukuran satu liter hanya berisi antara 700 hingga 800 mililiter. Berita Selengkapnya: disini

Menurut keterangan Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, ketidaksesuaian isi produk ini berasal dari 3 produsen berbeda, yaitu:

1. PT Artha Eka Global Asia – Depok, Jawa Barat

2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara – Kudus, Jawa Tengah

3. PT Tunas Agro Indolestari – Tangerang, Banten

Tim Satgas Pangan Polri telah melakukan penyitaan barang bukti dari ketiga produsen tersebut dan mengirim sampel untuk pengujian.

Sampel yang diambil berasal dari kemasan botol ukuran 1 liter milik PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, serta kemasan pouch 2 liter dari PT Tunas Agro Indolestari.

“Kami akan memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan takaran yang tertera pada label,” ujar Brigjen Helfi, Minggu (9/3/25).

“Penyitaan dan pengujian sampel merupakan langkah awal dalam rangka mengungkap dugaan kecurangan ini,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *