Menu

Mode Gelap
Allan Lichtman Prediksi Kamala Harris Menang di Pilpres AS 2024 Waspada Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol, Begini Cara Ceknya Capung Masuk Rumah, Pertanda Keberuntungan atau Peringatan? Pinjol Ilegal Meningkat, OJK Sebut Hal Ini Alasannya  Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025, Pendaftaran Hingga 15 November Hei Warga Bengkulen: Bijaklah Memilih Pemimpin

Hukum

Usai Dapatkan Data Pribadi, Oknum Diduga Pegawai ACC Bengkulu Blokir Kontak WA Konsumen

badge-check


Screnshoot percakapan kedua belah pihak yang kemudian diakhiri dengan pblokiran Perbesar

Screnshoot percakapan kedua belah pihak yang kemudian diakhiri dengan pblokiran

Satujuang.com – Ipen (34) warga Kabupaten Utara merasa heran dengan tingkah laku salah seorang oknum diduga pegawai Astra Credit Companies (ACC) .

Setelah dirinya mengirimkan semua pribadinya, nomor kontak (WA) miliknya diblokir oleh oknum tersebut.

Dikatakan oleh Ipen, oknum tersebut bernama Rika, dan memang sudah terjalin komunikasi sejak lama karena dirinya adalah konsumen dari ACC.

Oknum tersebut dihubungi melalui kontak WA lain

“Kita memang nasabah disana, awalnya Rika ini menawarkan pinjaman, tapi setelah saya kirim semua syarat dan dan pribadi, tanpa tau sebab tiba-tiba nomor kontak saya diblokirnya,” ujar Ipen, Sabtu(18/9/21).

Diceritakan Ipen, kejadian tersebut terjadi pada Jum’at (14/9), dan tawaran pinjaman dari oknum tersebut juga sudah pernah dilakukannya pada tanggal 7 September 2021.

“Jadi maksudnya apa saya bingung, takutnya nanti pribadi saya disalahgunakan sama orang itu,” ungkap ipen.

Tidak habis akal, Ipen mengatakan dirinya mencoba untuk menghubungi Rika melalui nomor WA miliknya yang lain.

Saat ia menanyakan alasan mengapa kontaknya diblokir, pegawai perusahaan pembiayaan kredit tersebut hanya membalas pesan dengan mengatakan pengajuan pinjaman dirijek, tanpa menjelaskan alasannya.

Saat satujuang.com mencoba menghubungi untuk mendapatkan klarifikasi, Rika hanya membaca pesan WA yang dikirimkan dan tidak membalas.

Saat ditelponpun tidak direspon, sehingga tidak dapat dipastikan apa tujuan dari pegawai tersebut meminta pribadi orang lain. (Red)

Trending di Hukum