Satujuang- Pasca melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), para Nakes malah diberi SP (Surat Peringatan).
Pemberian SP ini diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, seperti dikutip dari laman mediacenter.bengkulukota.go.id dengan judul berita “Murni Kesalahpahaman, Para Nakes Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Atas Demo Yang Terjadi” yang tayang pada Jumat (22/9/23).
Eka mengatakan, buntut kejadian tersebut beberapa Nakes yang ikut demo akan mendapat SP tertulis berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Tentu ada peringatan kepada yang melakukan demo, terutama para pimpinan tadi yang langsung terjun ke lapangan. Dengan adanya peringatan itu kita harapkan menjadi pelajaran buat mereka,” ungkap Eka.
Selain diberi peringatan, Eka juga mengatakan akan terus melakukan pengawasan kepada siapa saja yang terlibat saat demo tersebut.
Kemudian kata Eka, apabila tak menunjukkan perubahan maka akan diberi sanksi yang lebih tegas.
Pasalnya, kata dia, sebagai pelayanan masyarakat, para nakes ini harus menjadi teladan di tengah masyarakat.
Seperti diketahui bersama, pada Jumat (22/9) pagi, puluhan Nakes yang terdiri dari 22 UPTD Puskesmas, Farmasi, dan Laboratorium Dinkes Kota Bengkulu.
Mendatangi kantor Dinkes melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran Tunjangan Pegawai Pemerintah (TPP) mereka yang 5 bulan belum kunjung dibayarkan juga.
Sumber Satujuang mengatakan, puluhan Nakes yang datang ini hanyalah beberapa perwakilan dari tiap UPTD, belum seluruh ASN yang ada di 22 UPTD.
Para Nakes menyuarakan keinginan mereka didepan kantor Dinkes dengan membawa beberapa alat peraga seadanya.
Unjuk rasa tersebut diakhiri dengan dilakukannya mediasi dengan kepala Dinkes, selain itu tampak beberapa pejabat pemerintah kota juga datang dalam mediasi tersebut.
Dalam mediasi tersebut, terciptalah sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh Plt.Kepala Dinas Kesehatan yang menyebutkan akan mencairkan TPP paling lambat pada Jumat (29/9).
Informasi terhimpun, beberapa Dinas di Pemerintahan Kota Bengkulu menjelang akhir masa jabatan Helmi – Dedy sebagai Wali Kota dan Wakil, TPP banyak belum dibayarkan dengan masa waktu yang beragam, sebagian besar belum dibayarkan dari bulan Juli. (Red)