Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, meninjau langsung Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (24/12/21).
Dalam tinjauannya, Kapolri menyatakan ada 14 tahapan yang akan dilewati oleh para Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) ketika masuk Indonesia, dimulai dari pemeriksaan hingga melakukan masa karantina wajib selama 10 hari.
“Baru saja kami melaksanakan pengecekan untuk mengetahui proses pemeriksaan sampai karantina terkait dengan kedatangan saudara-saudara kita pelaku perjalanan internasional,” kata Sigit usai mengecek langsung di Bandara Soetta.
Mantan Kapolda Banten ini menekankan, kepada seluruh petugas atau pihak terkait, untuk benar-benar memastikan bahwa masyarakat yang menjadi PPI diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari dengan pengawasan.
“Pengawasan dengan menggunakan aplikasi teknologi informasi dan pengecekan manual harus diberlakukan, agar kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional itu tetap berada di tempat,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Dalam kesempatan itu, Sigit beserta rombongan juga menyempatkan memantau penegakan prokes di bandara dan pelabuhan lainnya secara virtual.
Dalam pengarahannya, Sigit meminta kepada pihak bandara maupun pelabuhan untuk menyiapkan strategi dan solusi untuk menghindari terjadinya kontak erat antar sesama PPI ketika melewati proses sebelum memasuki karantina.