Menu

Mode Gelap
Kejagung Amankan Buronan Muhammad Khairuddin Terkait Kasus Korupsi Soal Polemik Dugaan Politik Uang di DPD RI: Ini Kata Ketum PPWI Wilson Lalengke Pemkab Blitar Gelar Launching Calender of Events Kab.Blitar dan Closing Global Youth Summit 2025 Sosialisasi Keselamatan Lalin, Polisi Gelar Police Art di Event Tegal Otomotif Show Warga Palu Diamankan Polisi: Diduga Jual Minyak Urut Dengan Cara Memaksa Jumat Berkah, Satlantas Polres Pekalongan Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

Hukum

Tersiar Kabar DPRD di Bengkulu Hutang Uang Kegiatan Tahun 2024 Senilai 5,7M Lebih

badge-check


Ilustrasi Korupsi Perbesar

Ilustrasi Korupsi

Bengkulu – Tersiar kabar buruknya pengelolaan keuangan disalah satu Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bengkulu yang menimbulkan hutang hingga Rp5,7 miliar.

Uang miliaran tersebut kabarnya untuk biaya perjalanan dinas beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota dewan periode 2019-2024 kemarin.

Dampak dari hutang tersebut, sempat membuat suasana di gedung perwakilan rakyat Bengkulu tersebut memanas.

Sejumlah anggota dewan yang kembali terpilih kabarnya ngotot mempertanyakan kemana uang yang belum dibayarkan kepada mereka tersebut.

“Ia benar, uang jalan kami (ASN) tahun 2024 kemarin ada yang belum dibayarkan,” ungkap narasumber media ini, Selasa (21/1/25).

Selain uang tersebut, juga mulai tersiar kabar soal kendaraan mobil eks anggota dewan yang tidak diketahui keberadaannya.

Informasi terhimpun, 2 mobil tersebut telah dikembalikan kemudian diperbaiki. Namun, hingga saat ini belum diketahui dikemanakan kendaraan tersebut.

Termasuk dugaan adanya 1 kendaraan fiktif dari 2 kendaraan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pewarta masih terus menggali informasi lebih dalam terkait dugaan-dugaan tindakan yang mengarah ke aksi KKN di kantor perwakilan rakyat Bengkulu tersebut. (Red)

Trending di Hukum