Terlibat Curat, Pelajar dan Dua Rekannya Ditangkap

Kota Bengkulu – Personil Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan Tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat).

Ketiga tersangka yaitu inisial GK (25) , Kumbang (18), serta EH (19) ketiganya merupakan warga Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Daddy Nurcahyo Widodo melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar mengungkapkan, ketiga tersangka berhasil ditangkap pihaknya setelah sebelumnya diamankan oleh warga.

”Salah satu tersangka statusnya masih pelajar TKP nya di Perumnas Ejuka Blok D No 57 Rt 20 Rw 01 Kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu sekira pukul 02.30 wib,” ungkap Kapolsek, Sabru (26/3/22).

Dikatakan Kapolsek, menurut keterangan korban, aksi yang Curat yang dilakukan ketiga tersangka ketahuan oleh tetangga korban yang melihat ada dua orang yang memasuki rumah korban dan langsung diteriaki “MALING”.

Korban terbangun, ia melihat tersangka GK dan kumbang sudah membawa dua unit handphone milik korban, tersangka langsung lari keluar dari rumah korban.

”Ketiga tersangka ini saat melakukan aksinya diketahui oleh warga sehingga langsung dikejar dan satu orang berinisial EH berhasil ditangkap,” jelas Kapolsek.

Tersangka EH dijemput anggota piket Reskrim Polsek Muara dan KASPK setelah menerima laporan dari warga dan langsung di bawa ke Polsek Muara.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya, anggota Kepolisian langsung mengamankan pelaku Kumbang dan GK yang sedang berada di Taman Simpang Lupis Kelurahan Bentiring Permai.

”Dari ketiga tersangka kami berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo a74 Warna Biru, satu unit handphone merek Infinix Hot 8 warna biru, serta satu unit motor Honda Revo warna merah hitam,” pungkas Kapolsek. (Tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *