Satujuang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Jawa Timur, Jumat (19/7/24).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Meskipun Hasto juga menjabat sebagai Sekjen PDIP, belum ada kejelasan apakah panggilan ini terkait dengan perannya di partai tersebut.
Tessa Mahardika Sugiarto, juru bicara KPK, membenarkan panggilan tersebut namun tidak mengetahui tujuan pasti dari pemeriksaan tersebut.
Hasto Kristiyanto diketahui memiliki pekerjaan sebagai konsultan di administrasi kependudukan (adminduk). Meskipun demikian, Hasto belum tampak di KPK hingga pukul 11.55 WIB.
Sebelumnya, pada Juni 2024, KPK juga telah memeriksa Hasto terkait pengejaran terhadap Harun Masiku, yang menjadi buronan terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI.
Kasus suap di DJKA yang ditangani KPK telah membuahkan vonis terhadap sejumlah pelaku, termasuk Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang divonis hukuman penjara tiga tahun terkait pemberian suap untuk proyek kereta api di beberapa provinsi dengan nilai mencapai Rp 37,9 miliar.(Red/kumparan)






