Satujuang- Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu mengenai Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun 2023, disoroti sejumlah ketidaksesuaian pelaksanaan.
Ketidaksesuaian ini terhadap kegiatan dengan kapasitas, terutama dalam pengelolaan anggaran publik.
“Dari 35 rekomendasi yang diajukan, beberapa poin krusial menyoroti pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan kapasitas, terutama dalam hal pengelolaan anggaran publik,” ungkap Juru Bicara DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.
Misalnya, anggaran sebesar Rp51 miliar untuk pembangunan rumah sakit hanya terealisasi sebesar 46,5 miliar, menunjukkan kekurangan dalam pengelolaan.
DPRD juga menyoroti pemutusan hubungan kerja dalam proyek pembangunan, menandakan kurangnya perencanaan yang matang.
“Dengan catatan ini, diharapkan pelaksanaan program dan proyek pembangunan selanjutnya dapat lebih terukur, efisien, dan mengurangi risiko ketidaksesuaian,” imbuhnya.
Khususnya antara rencana dan realisasi anggaran, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penggunaan anggaran demi kemajuan Bengkulu.(NT/adv)