Satujuang– Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan bahwa tim penyidik Kepolisian tidak menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumahnya.
Firli menyampaikan hal ini dalam keterangan tertulis kepada wartawan setelah menjadi saksi dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di Villa Galaxy, Bekasi tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023,†kata Firli, Kamis (16/11/23).
Ia membantah terlibat dalam pemerasan dan menyatakan bahwa tidak ditemukan barang bukti terkait antara tahun 2020 hingga 2023.
Firli Bahuri menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan kegiatan pemerasan, gratifikasi, dan suap saat mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
“Meskipun demikian, saya menyatakan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dalam menjalani kewajiban pada proses penegakan hukum,” tambahnya.
Firli berharap agar kasus tersebut segera berakhir, memastikan bahwa penanganan kasus korupsi di KPK tidak mengalami hambatan.
Ia menyoroti urgensi menuntaskan perkara korupsi yang masih menumpuk, khususnya kasus-kasus besar yang membutuhkan penyelesaian di tempatnya dan rekan pimpinan lainnya bekerja.
Di sisi lain, pihak Kepolisian mengklaim telah menyita beberapa dokumen dalam rangka pengusutan kasus tersebut.
“Penyitaan dokumen tersebut bertujuan untuk mendalami proses penyidikan yang tengah berlangsung,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade belum dapat merinci dokumen apa yang disita oleh tim penyidik Kepolisian, namun, hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan informasi yang relevan dalam kasus tersebut.(nt/ardi)