Satujuang- Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan konsolidasi bersama berbagai instansi terkait untuk merencanakan tukar guling lahan guna relokasi Puskesmas Balapulang Kulon.
“Fasilitas yang ada saat ini sudah memadai, tetapi bangunan puskesmas yang ada tidak memenuhi standar,” ujar Kepala Puskesmas Balapulang Kulon, Dr. Dyah Elly Setyaningsih di Kantor Desa Balapulang Kulon, Selasa (30/7/24).
Ia menambahkan bahwa bangunan Puskesmas Balapulang Kulon sangat tua dan belum pernah direnovasi, sehingga ruangannya kurang representatif dan warga turut mendukung penuh usulan relokasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, Sumarto, Wakil ADM Perhutani Kabupaten Tegal, menegaskan perlunya pengecekan lahan untuk memastikan apakah lahan yang akan digunakan untuk relokasi Puskesmas termasuk dalam kawasan hutan Perhutani.
“Puskesmas saat ini berdiri di tanah milik Perhutani dan proses tukar guling lahan memerlukan tahapan tertentu untuk memastikan legalitas,” terang Sumarto.
Saat ini, pihak Perhutani telah melakukan pengecekan lokasi untuk memastikan bahwa lahan yang akan digunakan berada dalam kawasan Perhutani.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Perhutani Wilayah Kabupaten Tegal, Kepala Desa Balapulang Kulon, tokoh masyarakat, serta akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM).(Red/Herlina)