Jakarta- Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer (non-ASN) mulai tahun 2025.
Dalam pidatonya pada Puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11), Prabowo memastikan peningkatan kesejahteraan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap jasa para guru.
Bagi guru ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prabowo menyebutkan mereka akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara itu, guru honorer akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta per bulan.
Kenaikan tunjangan ini berasal dari program sertifikasi guru dan merupakan tambahan di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asal.
“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru. Guru ASN dapat tambahan sebesar satu kali gaji pokok. Guru non-ASN tunjangannya meningkat menjadi Rp2 juta per bulan,” ujar Prabowo.
Ia juga mengapresiasi peran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mendukung kebijakan ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa tambahan tunjangan bagi guru honorer sebesar Rp2 juta adalah bagian dari program sertifikasi guru.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini kurang terakomodasi secara memadai.
Sebagai gambaran, besaran gaji pokok guru ASN saat ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Berikut rincian gaji pokok guru ASN berdasarkan golongan:
– Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400