Posisi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Digoyang, Golkar Bengkulu Bersih-bersih?

Satujuang, Bengkulu – Kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang kini diduduki Sumardi dari Partai Golkar mulai berguncang.

Fraksi Partai Golkar di DPRD resmi mengajukan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Langkah tersebut dibenarkan Ketua DPD Golkar Bengkulu, Syamsurachman, yang menyebut usulan PAW sudah disampaikan sebelum Musda XI digelar.

Ia menilai hal ini sebagai bagian dari dinamika organisasi dan proses penyegaran di tubuh partai.

“Benar, surat itu sudah masuk melalui mekanisme partai. Ini hal biasa, sebagai bentuk penyegaran,” ujar Syamsurachman, dalam rilis yang diterima Satujuang.com, Selasa (14/10/25).

Namun langkah itu justru mendapat penolakan keras dari Sumardi, yang menyatakan akan menggugat rekomendasi tersebut.

Ia mengklaim tidak pernah mendapat teguran partai, baik secara lisan maupun tertulis, serta menegaskan tetap loyal terhadap Golkar.

“Saya tidak pernah menerima SP1, SP2, atau SP3. Saya akan ajukan sanggahan ke DPP,” tegas Sumardi.

Meski demikian, sumber internal partai menyebut, langkah PAW ini merupakan bagian dari konsolidasi pasca-pergantian kepemimpinan DPD.

Sosok Sumardi yang sempat menjadi sorotan pada Pilgub Bengkulu 2024, karena memberi ucapan kepada kandidat lawan sebelum hasil resmi diumumkan KPU, disebut-sebut menjadi salah satu catatan di DPP.

Kini, publik menunggu langkah DPP Golkar. Apakah keputusan ini benar murni penyegaran, atau justru bagian dari “bersih-bersih” internal yang mulai menyentuh pucuk parlemen daerah?. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *