Polres Tegal Ungkap Pembunuhan Wanita Dibuang di Irigasi Sawah

Editor: Raghmad

Tegal – Kasus pembunuhan yang menewaskan N mahasiswa berusia 19 tahun dan mayatnya dibuang ke saluran irigasi sawah di Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, akhirnya terungkap.

N dibunuh oleh AS (29) yang merupakan warga Desa Bedug Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap wanita yang tengah hamil enam bulan ini dalam konferensi pers, Senin (7/3/22).

“Tersangka AS (29) adalah kekasih korban, motif tersangka menghabisi nyawa korban karena terus mengejar tersangka untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban,” ungkap Kapolres.

Tak hanya itu, tersangka sakit hati lantaran korban yang merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus-terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan.

Kapolres melanjutkan, tersangka kemudian berencana untuk menghabisi korban pada Jumat 4 Maret 2022 malam dengan modus mengajak korban jalan-jalan.

“Saat di sebuah lahan persawahan sepi, tersangka memukul kepala korban dua kali kemudian dicekik. Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh tersangka,” imbuh Kapolres.

Tersangka AS merupakan seorang pengepul rongsok ini diamankan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha, miliknya.

Atas kejadian tersebut tersangka kami terapkan pasal 340 KUHP,  338 KUHP, serta pasal 80 ayat (3) UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas tahun) dan/atau denda paling banyak Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah). (had)