Penulis: Delly Ferdian
“Banyak aksi kejahatan lingkungan yang berkelindan dengan kepentingan politik pada pemilu. Publik perlu merancang sistem monitoring para kandidat politik yang berkomitmen pada pelestarian lingkungan”.
Satujuang.com – Saat ini banyak kelompok kepentingan mulai dari para aktivis, akademisi, peneliti, organisasi masyarakat sipil, think tank, media, dan banyak lainnya memiliki kepedulian untuk menjadikan isu lingkungan sebagai prioritas dalam gagasan politik Pemilu 2024.
Namun, satu persoalan yang sulit dijawab setelah isu lingkungan menjadi sebuah kebutuhan publik atau bisa disebut sebagai isu populis adalah siapa kandidat politik yang tepat dan layak untuk dipilih masyarakat pada Pemilu 2024 ini
Adakah politisi yang benar-benar memiliki komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan lingkungan Pertanyaan ini tentu sulit dijawab.
Kenyataannya politik berbiaya tinggi yang kerap mengorbankan kepentingan lingkungan karena kekayaannya (sumber daya alam) masih diartikan bak mesin ATM bagi para politisi untuk menggerakkan motor politik pemilihan umum.
Direktur Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana menyebut bahwa dalam sebuah riset KPK terungkap banyak calon kepala daerah tidak memiliki harta yang cukup untuk membiayai pilkada yang ia ikuti.
Faktanya, mereka hanya memiliki sekitar harta sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar, sedangkan idealnya seorang calon harus memiliki harta sebesar Rp 65 miliar.
Ongkos politik yang mahal mendorong banyak kontestan politik menghalalkan segala macam cara yang tentu salah satunya adalah korupsi untuk mendanai pemilu.