Satujuang, Blitar- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (PKPH) Blitar bersama BKSDA SKW I Kediri sukses melepasliarkan satu ekor Trenggiling dewasa ke habitat aslinya di kawasan hutan lindung.
Satwa dilindungi jenis Manis javanica tersebut sebelumnya ditemukan masuk ke rumah warga Desa Karangrejo Blitar dan dievakuasi petugas Damkar kota Blitar.
Evakuasi Trenggiling dewasa itu dilakukan pada dini hari sekitar pukul 02.45 WIB, memastikan keselamatan satwa sebelum dilepasliarkan.
BBKSDA SKW I Kediri melakukan asesmen kesehatan satwa dan berkoordinasi dengan Perhutani KPH Blitar untuk penentuan lokasi pelepasliaran.
Hutan Lindung Petak 3 RPH Penataran BKPH Wlingi ditetapkan sebagai lokasi, berdasarkan kajian data monitoring biodiversitas Perhutani KPH Blitar.
Abednego Sitio, Asper BKPH Wlingi mewakili Administratur Perhutani KPH Blitar, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang membantu evakuasi.
“Ini merupakan salah satu upaya kita dalam melindungi satwa liar agar tidak punah dan mengajak semua pihak untuk melindungi satwa-satwa lainnya,” ujar Abednego kepada awak media, Rabu (4/3/26).
Petugas Polhut Balai Besar Konservasi Sumberdaya Hutan Jawa Timur Wilayah I Kediri, Ardiansyah, menyambut baik upaya pelepasliaran ini.
“Semoga dapat kembali hidup di alam liar,” tandas Ardiansyah.
Pelepasliaran Trenggiling ini dihadiri oleh perwakilan dari BBKSDA SKW I Kediri, Perhutani KPH Blitar, dan Damkar kota Blitar.
Turut serta juga LMDH Wana Karya Mukti beserta jajaran, DLH kota Blitar, serta warga masyarakat setempat. (Herlina)











