Jakarta – M Hafidz, warga Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (8/9/22).
Menggunakan kardus, Ia menyampaikan aspirasi kepada KPK untuk mengusut kembali kasus suap yang menyeret nama bupati Karimun.
“Apa Kabar Kasus Suap D.I.D Ta 2018 Yang Menyeret Bupati Karimun-Kepri Mengapa Hanya Dia Yang Lolos !!!,” tulis Hafidz dalam plank yang dipasang di halaman depan KPK.
Ia mengatakan, penyelesaian kasus tersebut terindikasi ada pengkondisian. Sebab, hanya Bupati Karimun yang status hukumnya tidak jelas.
Meskipun telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) staf kementrian keuangan pada tahun 2018 lalu.
“Pejabat terakhir yang telah ditahan oleh KPK adalah salah satu oknum Mantan Bupati di Denpasar–Bali. Dari fakta persidangan, Bupati Karimun disebut memberi uang 500 juta untuk mempermudah pengurusan D.I.D dan DAK. Apakah dalam kasus suap delik hukumnya pemberi dan penerima tidak di jerat pasal yang sama, kenapa ini dibiarkan, Ada apa dengan KPK,” ungkapnya.
Selain itu juga, M Hafidz meminta agar KPK transparan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan kepada orang nomor satu di Karimun tersebut.
“Harus tuntas, jangan sampai kasus ini jadi contoh kasus korupsi lain. Sehingga para penjahat berfikir, hukum bisa diatur oleh mereka, yang memiliki jabatan politik” tegas Hafidz.
Sayangnya, hingga aksi demo tunggal itupun usai, tidak satupun pihak KPK yang memberikan stagmen apapun terkait proses hukum yang sebelumnya dijalani oleh Aunur Rafiq. (Red)