Menu

Mode Gelap
Diguyur Hujan, Warga Pasir Panjang Antusias Hadiri Kampanye Ansar Nyanyang Presiden Jokowi Yakini Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Lima Tahun DPR Dinilai Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah Pengangguran AS Meningkat, Rupiah Menguat Hingga 0,64% Peringatan Dini BMKG, Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini Pengakuan Sandra Dewi, Cerita Beban Keuangan Usai Suami Terjerat Kasus Hukum

Hukum

Penjual Kue di Kota Bengkulu Jadi Korban Hipnotis, Harta Dikuras Pelaku

badge-check


Erisma Dewi (49) Korban Hipnotis Perbesar

Erisma Dewi (49) Korban Hipnotis

Satujuang- Nasib menimpa Erisma Dewi (49) warga Jalan Enggano Kelurahan Pasar Kecamatan Sungai Serut yang berprofesi sebagai penjual kue ini.

Wanita ini menjadi korban dugaan Hipnotis saat berjualan kue di kawasan Jembatan Kampung Kelawi , pada Rabu (18/9/24).

Diceritakan oleh korban, siang itu dirinya didatangi dua orang pria yang mengaku hendak membeli kue jualannya.

Pelaku menghampiri korban kemudian langsung memberikan uang sebesar Rp20 ribu untuk membeli kue. Korban mengaku langsung merasa bergetar karena dihipnotis saat itu.

“Saat itu, saya sedang berjualan didatangi kedua orang. Salah satu pelaku membeli kue saya, saat memberikan uang badan saya merasa bergetar seperti dihipnotis,” ujar Korban.

Kemudian korban merasa mendengar bisikan agar mencuci muka hingga meninggalkan kedua pelaku tersebut.

“Saya sempat mendengar bisikan di telinga agar ambil wudhu. Kemudian saat kembali mereka sudah tidak ada. Saya kemudian mencari dompet, ternyata sudah hilang. Selama setahun jualan kue ini baru kali ini mau mencuci muka dibelakang, maka saya heran sekali,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, korban pun segera melapor ke Polsek Teluk Segara.

Korban harus menerima barang berharga tiga unit handphone, kalung dan cincin emas serta beberapa kartu identitas dan surat STNK Motor digondol para pelaku.

Dikonfirmasi Kasi Humas , Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi mengimbau agar warga lebih waspada dan berhati hati apabila bertemu dengan orang yang baru dikenal.

Trending di Hukum