Penggelapan Dana Yayasan MBG di Kalibata, Polisi: Terlapor Diduga Gelapkan Rp975 Juta

Editor: Andreas

Satujuang, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menerima barang bukti berupa kuitansi senilai Rp975.375.000 terkait dugaan penggelapan dana program Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus ini melibatkan terduga berinisial MBN dan dilaporkan oleh salah satu mitra dapur program di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

“Barang bukti berupa kuitansi senilai Rp900 jutaan sudah kami terima sebagai hasil kerja sama antara pelapor dan terlapor,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Rabu (16/4/25).

Dikutip dari berita Antara, Pengaduan bermula dari kerja sama yang terjalin antara Ibu Ira selaku mitra dapur dengan Yayasan MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, yang berlangsung dari Februari hingga Maret 2025.

Dalam periode tersebut, Ira diketahui telah menyiapkan sekitar 65.025 porsi makanan bergizi dalam dua tahap distribusi.

Kesepakatan awal menyebutkan bahwa harga per porsi adalah Rp15 ribu. Namun, dalam perjalanannya, terjadi perubahan nilai menjadi Rp13 ribu tanpa penjelasan yang transparan.

Padahal, pihak yayasan disebut sudah menyadari adanya perbedaan nilai tersebut sejak sebelum penandatanganan kontrak pada Desember 2024.

Lebih lanjut, Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui telah menyalurkan dana sebesar Rp386.500.000 kepada yayasan.

Namun, saat mitra dapur menagih hak pembayaran, pihak yayasan justru mengklaim adanya kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249 dengan alasan kebutuhan operasional di lapangan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa seluruh biaya operasional, termasuk bahan makanan, tempat, listrik, kendaraan, dan tenaga kerja, ditanggung secara pribadi oleh Ibu Ira.

Ia pun menyayangkan tidak adanya transparansi dari pihak SPPG selama pelaksanaan program.

Akibat tidak kunjung mendapat pelunasan pembayaran pada tahap kedua, Ibu Ira memutuskan menghentikan kerja sama dengan Program MBG dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna menelusuri lebih jauh dugaan tindak pidana tersebut.

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *