Pemprov Gelar Rapat Evaluasi HGU dan IUP di Provinsi Bengkulu

Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengelar Rapat Pembahasan Evaluasi terhadap Hak Guna Usaha (Hak Guna Usaha) Perusahaan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) se-Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur, Rabu (5/1/22).

Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang diikuti Asisten I, BMA Provinsi serta OPD terkait dilingkup Nahdlatul Ulama.

Dalam keterangannya, Sekda Hamka Sabri mengatakan, dengan semakin banyaknya Hak Guna Usaha dan IUP tentu makin banyak juga persoalan yang ditemukan.

Untuk itu perlu dicarikan solusinya dengan mengumpulkan seluruh data dan informasi terkait persoalan yang menyangkut masalah Hak Guna Usaha dan IUP, baik masalah admistrasi, perizinan Hak Guna Usaha dan IUP hingga permasalahan dengan masyarakat sekitar.

“Banyaknya celah persoalan Hak Guna Usaha dan IUP dengan masyarakat perlu dicarikan solusi secara komprehensif, dengan cara mengidentifikasi potensi permasalahan yang ada terkait Hak Guna Usaha dan IUP tersebut,” sebut Sekda Hamka Sabri, usai pimpin rapat.

Lanjutnya, untuk sementara sudah terdata 10 perusahan yang memiliki potensi persoalan menyangkut Hak Guna Usaha dan IUP serta konflik dengan masyarakat sekitar.

Dalam hal ini, kata Sekda Hamka, pemerintah harus hadir di tengah-tengah. Karena di sisi satu pemerintah perlu investor namun kesejahteraan rakyat juga harus diperhatikan.

“Ada dua sisi yang harus balance (seimbang), kita perlu investor namun juga tidak menyengsarakan masyarakat sekitar,” tutupnya. (Mc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *