Menu

Mode Gelap
Firmansyah, Calon Bupati Karimun Sampaikan Visi dan Misi Ansar Silaturahmi Dengan Warga Di Karimun Punya Teman Pendiam? Ternyata Ini Rahasia Teman Introvertmu BKN Umumkan Jadwal Resmi SKD CPNS 2024, Cek Lokasi Ujian di Sini Prabowo: Caci Maki Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Budaya Dukung Atlet Olimpiade Indonesia, Aice Luncurkan Crispy Balls Edisi Terbatas

SJ News

Pemkot Bengkulu Perpanjang Pendaftaran Merek UMKM Gratis hingga September 2024

badge-check


Pemkot Bengkulu Perpanjang Pendaftaran Merek UMKM Gratis hingga September 2024 Perbesar

Pemkot Bengkulu Perpanjang Pendaftaran Merek UMKM Gratis hingga September 2024

Satujuang- Pemerintah Kota (Pemkot) memperpanjang batas waktu pendaftaran merek usaha pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hingga September 2024.

Perpanjangan ini ditujukan untuk 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah () di Kota yang ingin melindungi merek dagangnya dari peniruan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota , Eddyson, mengungkapkan bahwa pendaftaran merek dagang akan digratiskan untuk yang mendapatkan rekomendasi dari Dinas Koperasi dan .

Program ini, yang didukung oleh Kementerian Koperasi, menawarkan 1.000 alokasi pendaftaran merek secara gratis. Hingga kini, baru 150 pelaku usaha yang telah mendaftar.

Pendaftaran merek gratis hanya berlaku untuk mereka yang mengajukan melalui Pemkot .

Sebaliknya, pendaftaran mandiri melalui Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham akan dikenakan biaya sebesar Rp500 ribu untuk kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp1,8 juta untuk kategori umum.

Eddyson menekankan pentingnya program ini sebagai upaya perlindungan hukum bagi dan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Pendaftaran merek tidak hanya melindungi dari plagiat, tetapi juga meningkatkan nilai produk untuk bersaing di pasar lebih luas.

yang ingin memanfaatkan program ini harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), logo dan merek yang akan didaftarkan, serta memastikan bahwa merek tersebut belum pernah didaftarkan di pangkalan HAKI.

Pemkot mengimbau semua pelaku untuk memanfaatkan kesempatan ini.(Red/antara)

Trending di SJ News