Timika– Setelah nikel dan bauksit, Pemerintah akan melarang penjualan konsentrat tembaga ke luar negeri mulai Juni 2023.
“Jika larangan ekspor tersebut berlaku, pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan sebesar Rp.55 triliun dari PT Freeport Indonesia (PTFI),” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas di Timika, Jumat (7/4/23) malam.
Toni juga mengungkap, bukan hanya Pemerintah, tapi masyarakat Timika dan Papua akan kehilangan Rp.1,5 triliun per tahun juga daerah akan kehilangan Rp.8,5 triliun.
Seperti diketahui, di perusahaan tambang tembaga terbesar di Indonesia itu pemerintah mempunyai 51 persen saham PTFI melalui induk holding BUMN tambang, MIND ID.
Berdasarkan data PTFI, selama 2022 penerimaan negara dari PTFI yang meliputi pajak, dividen dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai USD 3,32 miliar atau sekitar Rp 49,5 triliun.
Sementara di 2023 ini penerimaan negara dari PTFI diperkirakan USD 3,76 miliar atau sekitar Rp 56 triliun.
Pemerintah sebelumnya mensyaratkan industri mineral, termasuk PTFI, harus membangun smelter agar bisa mendapat izin ekspor kelebihan bahan mentah yang tidak bisa diolah di smelter.
Per Februari 2023, progres proyek smelter PTFI di Gresik sudah mencapai 56 persen dan diproyeksikan selesai akhir 2023.
Tony menuturkan, jika nantinya ekspor bahan mentah dilarang mulai Juni 2023, maka PTFI tak bisa lagi memproduksi konsentrat.
Bahkan menurutnya, PTFI juga akan berhenti produksi dalam 20 hari setelah pelarangan ekspor tersebut dilakukan.
Dikarenakan tempat penyimpan konsentrat tembaga kapasitasnya hanya 120.000 sedangkan produksinya mencapai 6.000 (ton) per hari. Maka tempat penyimpanan pasti penuh.
“Makanya kita harus berhenti produksi. Kalau PT Smelting Gresik kan cuma produksi katoda tembaga, lumpur anodanya masih tetap diekspor juga,” jelasnya.
Pembangunan smelter PTFI di Gresik sempat tertunda karena COVID-19. Sedangkan ekspor harus sesuai dengan aturan main yang ada.
“Jadi kita terus berdiskusi sama pemerintah untuk mendapatkan izin ekspor,” pungkas Toni. (red)
📲 Ingin update berita terbaru dari