Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis Manfaatkan DBHCT, Pemkab Blitar Edukasi Program Tani Aji

SJ News

Pemeriksaan Benny Rhamdani Sebut Sosok T Dalam Kasus Judi Online 

badge-check


					Pemeriksaan Benny Rhamdani Sebut Sosok T Dalam Kasus Judi Online  Perbesar

Pemeriksaan Benny Rhamdani Sebut Sosok T Dalam Kasus Judi Online 

Satujuang- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan adanya sosok berinisial T yang diduga berperan besar dalam menjamurnya praktik judi online.

Pernyataan ini disampaikan Benny dalam sebuah acara di dan juga di depan Presiden .

Pernyataan tersebut menyebabkan kejutan di rapat terbatas dan memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Kapolri.

Akibat pernyataan tersebut, Benny dipanggil oleh kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

Dirkrimum Bareskrim , Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa Benny akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/7/24).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemanggilan Benny bertujuan untuk memperjelas identitas sosok T dan mempercepat penangkapan yang bersangkutan.

Benny Rhamdani berjanji akan memenuhi panggilan polisi dan menjelaskan mengenai rapat terbatas di Istana Merdeka yang membahas sosok T.

Benny mengklarifikasi bahwa permasalahan judi online yang dibahas saat itu berkaitan dengan Kamboja, bukan Indonesia.

Ia menegaskan bahwa tugasnya adalah menangani masalah pekerja migran dan bukan mengurus judi online.

Bareskrim telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait sosok T, berdasarkan laporan dan pertanyaan dari wartawan.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.(Red/kumparan)

Facebook Comments Box

Trending di SJ News