Satujuang- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan adanya sosok berinisial T yang diduga berperan besar dalam menjamurnya praktik judi online.
Pernyataan ini disampaikan Benny dalam sebuah acara di Medan dan juga di depan Presiden Jokowi.
Pernyataan tersebut menyebabkan kejutan di rapat terbatas dan memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Kapolri.
Akibat pernyataan tersebut, Benny dipanggil oleh kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Dirkrimum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa Benny akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/7/24).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemanggilan Benny bertujuan untuk memperjelas identitas sosok T dan mempercepat penangkapan yang bersangkutan.
Benny Rhamdani berjanji akan memenuhi panggilan polisi dan menjelaskan mengenai rapat terbatas di Istana Merdeka yang membahas sosok T.
Benny mengklarifikasi bahwa permasalahan judi online yang dibahas saat itu berkaitan dengan Kamboja, bukan Indonesia.
Ia menegaskan bahwa tugasnya adalah menangani masalah pekerja migran dan bukan mengurus judi online.
Bareskrim Polri telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait sosok T, berdasarkan laporan dan pertanyaan dari wartawan.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.(Red/kumparan)