Pasca Ramai Pajak BD 1, Pemprov Bengkulu Tertibkan Pajak Kendaraan Dinas

Satujuang, Bengkulu– Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan puluhan kendaraan dinas di halaman Kantor Gubernur Bengkulu.

Pemeriksaan mencakup mobil dan sepeda motor dinas milik Pemprov. Langkah ini juga untuk menertibkan kepatuhan pajak kendaraan milik instansi pemerintah.

Kepala Bidang PAD Bapenda Bengkulu, Riki Hiriantoni, menegaskan kendaraan yang menunggak akan diberi stiker penunggak pajak.

“Kendaraan mati pajak atau tidak sesuai peruntukan akan ditempeli stiker,” kata Riki di lokasi pemeriksaan, dalam rilis pada Kamis (31/7/25).

Riki menjelaskan, kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai wujud keteladanan ASN.

Menurutnya, ASN harus menjadi contoh dalam membayar pajak karena merupakan bagian dari birokrasi pemerintahan.

“ASN itu duta pajak. Harus memberi contoh bagi masyarakat,” tegas Riki.

Pemprov juga menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi. Kendaraan bisa langsung melunasi pajaknya di tempat.

Namun, kendaraan yang mengganti nomor polisi hanya bisa membayar setelah data direkap pada sore hari.

Pemprov berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kepatuhan ASN. Sekaligus mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan.

Namun aksi ini sepertinya belum diikuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, yang dikabarkan menunggak pajak kendaraan dinas hingga Rp7,8 miliar.

Beberapa pihak bahkan menduga, tunggakan pajak yang hampir menyentuh 10 miliar tersebut berasal dari tunggakan yang terjadi selama bertahun-tahun lintas pemerintahan. (Red/MC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *