Jepara – Jajaran Polres Jepara menggelar konferensi pers Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Senin (26/9/22).
Konferensi pers yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Warsono dan didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi tersebut mengungkap 9 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan 11 tersangka dan 3 orang masih DPO.
Kapolres mengatakan pengungkapan ini hasil dari Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang digelar Polres Jepara selama 20 hari terhitung sejak 25 Agustus – 13 September 2022.
“Dari hasil Operasi Sikat Jaran candi 2022 ini, Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP perkara curanmor dengan 11 orang tersangka,”ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan para pelaku curanmor yang ditangkap rata-rata adalah pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan tetap.
Adapun modus yang sering digunakan oleh para pelaku adalah mencuri kendaraan di tempat sepi seperti persawahan dan perkebunan dengan menggunakan kunci T atau linggis.
“Modus yang paling menonjol yaitu mencuri SPM di persawahan atau perkebunan, ini sampai 25 TKP dari 40 TKP,” terang Kapolres.
“Rata-rata pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa pengangguran dan uang hasil penjualan SPM tersebut untuk kebutuhan hidup dan kepentingan pribadi lainnya,” lanjut Kapolres.
Dari tindak kasus ini Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu gunakan kunci ganda kendaraan agar lebih aman.
“Kami imbau pada masyarakat untuk selalu waspada, apabila akan pergi titipkan rumah kepada orang yang dipercaya atau tetangga, jangan lupa untuk mengunci ganda kendaraan, kejahatan itu datang karena ada peluang,” ujar Kasatreskrim.