Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

Hukum

Ombudsman RI Kawal Pemulangan Massa Aksi Demo

badge-check


Kepala Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Febrityas (kanan) bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan (kiri) Perbesar

Kepala Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Febrityas (kanan) bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan (kiri)

Satujuang– Kepala Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI mengawal pemulangan massa aksi di Polres Barat, Jumat (23/8/24).

Pemulangan tersebut bersamaan dengan Tim Ombudsman RI saat menyambangi Polres Barat untuk melakukan pengecekan secara langsung, mereka memastikan tidak ada pungutan biaya, dalam pemulangan massa aksi yang diamankan di Polres Barat.

“Tadi seluruhan itu tidak ada yang diminta (pungutan),” ucap Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Febrityas saat diwawancara wartawan Satujuang.com di Polres Barat.

Febri mengaku juga sudah mewawancara beberapa orang tua yang menjemput anaknya. Mereka pun tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk menebus anaknya.

“Ya hanya buat surat pernyataan saja tanpa ada biaya apapun,” jelas Febri.

Febri sendiri sudah bertemu dengan Kapolres Barat Kombes M Syahduddi dan Kasat Reskrim Polres Barat AKBP Andri Kurniawan dan mengatakan, kondisi massa aksi yang diamankan di Polres Barat dalam keadaan baik-baik saja.

Jumlah massa aksi yang diamankan sejumlah 105 orang. Kini hanya tersisa 28 orang saja.

“Mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan,” jelasnya.

Selain itu, kondisi psikologis dari para massa aksi dinyatakan baik-baik saja. Tak ada satu pun yang mengaku dianiaya saat diamankan.

“Kami cek langsung memang mereka kondisi psikologinya baik-baik saja, mereka masih bisa tertawa dan bahagia ketemu orang tuanya,” jelasnya.

Trending di Hukum