Nurjanah Tidak Terima Pemecatan Dirinya Sebagai Ketua BPD Pondok Lunang Mukomuko

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Mukomuko – Nurjanah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondok Lunang tak terima atas pemberhentian dirinya sebagai ketua BPD.

Ia mengatakan, sebelum dirinya diberhentikan, pernah dipanggil Camat Air Dikit kabupaten Mukomuko.

“Camat menyuruh saya untuk voting pemilihan ketua BPD di dalam ruangan kerja Camat, tapi saya tidak mau,” sebutnya, Jum’at (7/1/22).

Dikatakannya, akhirnya camat langsung mengeluarkan surat penunjukan ketua BPD yang baru.

“Saya merasa dizolimi,” ujarnya.

“Pemberhentian saya sebagai ketua BPD, merupakan upaya sepihak dan tidak prosedural, artinya keputusan tersebut tidak kuat secara hukum, jadi apapun yang terjadi, saya tetap ketua BPD desa Pondok Lunang,” tegasnya.

Nurjanah mengaku, bahwa dirinya belum mendapat surat terkait pemberhentian dirinya maupun pengangkatan ketua BPD yang baru dari Bupati Mukomuko.

Ia juga mengatakan, tidak pernah mendapat surat peringatan sebelumnya, dari kepala desa ataupun dari pihak kecamatan, tiba-tiba ada keputusan pemberhentian dirinya sebagai ketua BPD.

Nurjanah juga menyanyangkan tindakan Camat Eka Diana, yang telah berani menandatangani surat tersebut.

“Mestinya harus jelas kronologisnya dulu, karena BPD itu dipilih dengan cara demokrasi. Surat pemberhentian saya dari ketua BPD saya terima pada Jum’at (31/12/21),” pungkas Nurjanah.

Sementara itu, Eka Diana saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa apa yang dikatakan Nurjanah itu tidak benar.

“Bohong, apa yang dikatakan Ketua BPD itu,” tegas Eka Diana menjawab pesan whatsApp awak media, Sabtu (8/1/22).

Untuk diketahui, Eka Diana saat ini tidak lagi menjabat sebagai Camat Air Dikit, karena belum lama ini dirinya berpindah tugas ke Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko. (zulbani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *