Satujuang, Jakarta – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akhirnya menyelesaikan sesi pemeriksaan kedua oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis sistem Chromebook di Kementerian yang pernah dipimpinnya.
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih sembilan jam, dan Nadiem Makarim keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 18.07 WIB, Selasa (15/7/25).
Dalam pernyataannya kepada awak media, Nadiem menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada penyidik.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena telah memberi saya kesempatan untuk memberikan penjelasan terkait perkara ini,” ujar Nadiem.
Ia menutup keterangannya dengan kalimat singkat.
“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media. Mohon izin saya kembali ke keluarga saya,” tuturnya sambil meninggalkan lokasi.
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya yang sebelumnya, Nadiem telah dimintai keterangan oleh Kejagung pada 23 Juni 2025 lalu selama kurang lebih 12 jam.
Namun saat itu, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan apapun kepada publik.
Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mengungkap potensi penyimpangan pada proyek pengadaan laptop pendidikan yang didanai oleh APBN. (AHK)














