Satujuang, Jakarta – Penipuan M-Banking makin canggih, Kemudahan bertransaksi melalui mobile banking pun makin di minati masyarakat.
Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul berbagai ancaman kejahatan siber yang semakin canggih.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang menyasar pengguna m-banking.
Berbagai modus penipuan m-banking dan kejahatan digital kini marak terjadi. Mulai dari pencurian data pribadi, serangan phishing, hingga aksi penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi (impersonation).
Pelaku umumnya menyamar sebagai perwakilan perusahaan investasi untuk menguras dana korban.
Temuan terbaru mengungkapkan lebih dari 340 tautan penipuan tersebar di berbagai platform digital.
Telegram menjadi sarana penyebaran terbanyak dengan 100 link penipuan, di susul oleh 77 nomor WhatsApp, 67 akun Instagram, 54 situs web, serta beberapa platform lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengimbau agar pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) turut proaktif melaporkan kasus-kasus penipuan tersebut.
“Jangan menunggu ada korban, Pencegahan harus menjadi prioritas,” tegas Frederica saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner, November 2024.
Sepanjang Januari hingga November 2024, OJK menerima 31.009 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Dari jumlah tersebut, 11.901 aduan terkait perbankan, 10.961 tentang fintech, 6.496 mengenai asuransi, dan sisanya berasal dari sektor keuangan lainnya.
OJK merilis 11 langkah preventif agar masyarakat terhindar dari kejahatan digital, khususnya m-banking:
1. Jaga kerahasiaan PIN dan kode akses – Jangan pernah membagikannya kepada siapa pun.
2. Hindari mencatat PIN di tempat mudah terlihat – Ini untuk mencegah penyalahgunaan.
3. Periksa detail transaksi sebelum konfirmasi – Pastikan nominal dan tujuan transaksi sudah benar.
4. Tunggu konfirmasi setelah bertransaksi – Pastikan transaksi berhasil sebelum meninggalkan aplikasi.
5. Cek notifikasi transaksi – Segera hubungi bank jika menemukan aktivitas mencurigakan.
6. Segera ganti PIN jika dicurigai bocor – Jangan menunda untuk mencegah kerugian.
7. Laporkan jika SIM card hilang atau dicuri – Hubungi bank untuk memblokir akses yang tidak sah.
8. Waspadai aplikasi mencurigakan – Jangan mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi.
9. Hindari transaksi di jaringan publik – Gunakan jaringan pribadi untuk keamanan data.
10. Selalu logout setelah transaksi – Hindari risiko data tersimpan di perangkat yang bukan milik Anda.
11. Hapus data saat berganti ponsel – Pastikan data m-banking tidak tertinggal di perangkat lama.
Masyarakat diimbau selalu waspada dan bijak menggunakan layanan perbankan digital. Hindari klik tautan mencurigakan dan prioritaskan penggunaan aplikasi resmi dari penyedia layanan. Keamanan rekening ada di tangan Anda.
Penulis: A.Triyono